Pengertian Daya Saing
Daya saing merupakan motivasi pada diri seseorang untuk dapat memenangi suatu kompetisi, lebih
berprestasi, berupaya
lebih baik
dari orang
lain di sekitarnya. Seseorang yang memiliki daya
saing tinggi, akan selalu
berupaya bekerja lebih baik, tahan menghadapi
berbagai kondisi,
hambatan dan
dapat menyesuaikan
dengan lingkungan bekerjanya.
Menurut Sumihardjo (2008) menyatakan
bahwa istilah daya saing sama dengan competitiveness atau competitive. Sedangkan istilah keunggulan bersaing sama dengan competitive advantage. Selanjutnya, istilah daya saing gabungan dari kata “daya”
dalam kalimat
daya saing bermakna kekuatan,
dan kata “saing”
berarti mencapai lebih dari yang lain, atau berbeda dengan yang lain dari segi mutu, atau memiliki keunggulan tertentu. Artinya, daya saing
dapat bermakna kekuatan untuk berusaha menjadi unggul dalam hal tertentu yang dilakukan seseorang, kelompok
atau institusi tertentu.
Secara umum dapat dikatakan bahwa daya
saing merupakan bagian dari motivasi intrinsik pada diri seseorang untuk bekerja lebih baik, lebih cepat dan lebih berprestasi
dari
anggota kelompoknya.
Daya
saing
tinggi seseorang dapat
merupakan upaya seoptimal
mungkin,
untuk meraih
lebih baik dan lebih cepat
apabila dibandingkan
dengan teman sebaya pada
suatu
organisasi atau
kelompoknya.
Keunggulan bersaing merupakan kegiatan spesifik yang dikembangkan oleh seseorang, institusi,
organisasi
atau perusahaan
agar lebih unggul dibandingkan dengan orang, institusi dan organisasi
lain atau pesaingnya. Kata “unggul”, berdasarkanpendapat Sumihardjo (2008), merupakan posisi relatif
organisasi
terhadap organisasi lainnya atau posisi relatif seseorang terhadap orang lain. Hal senada dikemukakan
Agus Rahayu (2008) yang menyatakan, bahwa keunggulan merupakan posisi
relatif dari
suatu organisasi terhadap organisasi lainnya,
baik terhadap satu organisasi,
sebagian
organisasi
atau keseluruhan organisasi dalam suatu industri atau posisi relatif seseorang sebagai pemimpin terhadap pemimpin lain. Pada perspektif pasar, posisi relatif tersebut pada
umumnya berkaitan dengan nilai
pelanggan (customervalue).
Sedangkan dalam perspektif organisasi,
posisi relatif tersebut pada
umumnya berkaitan dengan kinerja organisasi
yang lebih baik atau lebih tinggi.
Pendapat tersebut menggambarkan, bahwa pimpinan suatu organisasi termasuk
kepala sekolah, akan
memiliki keunggulan bersaing atau memiliki potensi untuk bersaing apabila dapat
menciptakan dan menawarkan nilai pelanggan yang lebih atau kinerjanya lebih baik dibandingkan dengan organisasi lainnya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, menyatakan
bahwa: ”daya
saing adalah kemampuan untuk menunjukan hasil lebih baik, lebih cepat atau lebih bermakna”.Kemampuan
yang dimaksud dalam Permendiknas
Nomor 41 tahun 2007 tersebut, diperjelas
oleh Sumihardjo (2008), meliputi: (1) kemampuan memperkokoh
posisi pasarnya, (2) kemampuan
menghubungkan dengan
lingkungannya,
(3) kemampuan
meningkatkan kinerja tanpa henti, dan (4)
kemampuan menegakkan posisi yang menguntungkan.
Menurut Olson (1990)bahwa persaingan atau
kompetisi adalah usaha untuk mengalahkan lawan atau berusaha melawan standar eksternal dan internal dalam mencapai tujuan. Lebih lanjutPettgrew (1993)
mengemukakan bahwa persaingan
pada dasarnya merupakan
kemampuan untuk menyesuaikan
perubahan yang terjadi di lingkungannya. Perubahan dalam hal ini adalah
adanya proses kemajuan yang terjadi di lingkungan masyarakat atau suatu bangsa sehingga pendidikan menjadi suatu kebutuhan bagi setiap orang. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Stephane (2003) yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan dan peningkatan pengetahuan bagi seorang pekerja merupakan dasar dalam persaingan.
Seseorang dikatakan memiliki daya saing tinggi, apabila
ia memiliki proaktivitas
yang tinggi menanggapi suatu
peristiwa. Menanggapi suatu peristiwa, masing- masing orang memiliki respon yang berbeda satu dengan yang lain. Orang yang memiliki kecerdasan mental yang tinggi dan
berpikir logis akan dengan cepat dapat merespon setiap kejadian yang
terjadi.Demikian juga ketika menanggapi suatu masalah ia
dengan cepat melihat keseluruhan
masalah, memiliki
keterampilan
analitis yang ditandai
dengan
bagaimana pertimbangan
diberikan.Tingkat daya saing seseorang dapat diindikasikan bagaimana ia
memahami masalah, menilainya, mengajukan argumentasi, memberikan pertimbangan
serta
memberikan solusi sesuai dengan nalar dan logika.
Menurut Israel (2001)
menyatakan bahwa daya
bersaing atau
rivalitas adalah
perilaku pembawaan atau kualitas individu yang memiliki berbagai dasar. Setiap orang, pria atau wanita, tidak dapat
menghindarkan dirinya dari kondisi bersaing
yang terjadi dilingkunganya.Hal ini didukung
pendapat Ivancevich (1995) yang mengemukakan bahwa daya
bersaing (competitiveness) menunjukkan
posisi relatif seseorang dibandingkan dengan orang lain, unit kerja yang
satu dengan unit kerja yang lain.
Posisi relatif
seseorang tersebut menunjukkan
bagaimana kedudukan
seseorang dengan orang lain yang berhubungan dengan keunggulan dengan orang lain.
Keunggulan seseorang atau pemimpin memberikan peluang untuk keberhasilan mencapai tujuan
pribadi atau tujuan organisasi.Salah satu faktor keunggulan
tersebut dapat dicapai melalui pendidikan dan tingkat keterampilan yang dimiliki seseorang atau pemimpin (Callon, 1996). Artinya, daya saing
seseorang ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman
yang dimiliki.
Berdasarkan beberapa
pendapatdiatas
dan penjelasan
Permendiknas
Nomor 41 tahun
2007,
maka
dapat
simpulkan
bahwa
yang dimaksud dengan daya saing adalah
1)kemampuan
seseorang/organisasi/institusi untuk menunjukkan
keunggulan dalam hal tertentu, dengan
cara memperlihatkan situasi dan kondisi yang paling menguntungkan,
hasil kerja yang lebih
baik, lebih cepatatau
lebih bermakna dibandingkan dengan seseorang, organisasi, atau institusi lainnya, baik terhadap satu organisasi, sebagian
organisasi atau keseluruhan organisasi dalam suatu
industri. 2)daya saing kepala
sekolah dipahami sebagai kesanggupan kepala sekolah dalam berkompetisi dengan kepala sekolah lain dalam
lingkungan
kelompoknya, dengan
indikator adanya
pengetahuan dan
berwawasan luas, memiliki kemandirian, memiliki daya inovasi dan berani menghadapi
perubahan.
Upaya mencapai suatu tataran
organisasi atau sekolah yang unggul, maka organisasi
atau sekolah tersebut harus didukung oleh
pemimpin/kepala sekolah
yang memiliki
pengetahuan, ketrampilan, keahlian, komunikasi dan kemampuan
mengadaptasi perubahan teknologi yang tinggi. Individu atau pemimpin/kepala
sekolah juga dituntut
memiliki kemampuan mewujudkan nilai-nilai baku dalam kehidupan organisasi seperti kejujuran, kebenaran, keterbukaan,dan bertanggung
jawab. Di samping itu individu dimaksud
harus memiliki kepedulian dan kepekaan yang tinggi pada nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal, seperti individualitas, sosialitas dan moralitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar