Hakikat supervisi akademis - B E L A J A R -><- S T A T I S T I K A

Breaking News

Post Top Ad

Selasa, 03 April 2018

Hakikat supervisi akademis


Tugas supervisi meliputi; supervisi akademik dan supervisi manajerial terhadap keterlaksanaan dan ketercapaian tujuan pendidikan di sekolah.Peran dan tugas  pengawas  yaitu  pemantauan,  supervisi,  evaluasi,  pelaporan,  dan  tindak lanjut  hasil  pengawasan  yang  harus  dilakukan  secara  teratur  dan berkesinambungan (PP No. 19 Th. 2005 tentang SNP).

Supervisi akademik adalah semua usaha supervisor berupa serangkaian kegiatan membantu guru mengembangakan kemampuan mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran (Daresh, 1989).

Menilai   unjuk   kerja   guru   dalam   mengelola   proses   pembelajaran merupakan   salah   satu   kegiatan   yang   tidak   bisa   dihindarkan   prosesnya (Sergiovanni, 1987).







Penilaian proses tersebut agar dapat menjawab pertanyaan apa yang terjadi di  dalam kelas?  Aktivitas-  aktivitas  mana  dari  keseluruhan  aktivitas  itu  yang berguna  bagi  guru  dan  murid?Apa  yang  telah  dilakukan  oleh  guru  dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya? Berdasarkan jawaban atas pertanyaan- pertanyaan ini diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.

Setelah selesai penilaian unjuk kerja itu harus dibuat perencanaan pengembangan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik :

1. Supervisi  akademik  harus  secara  langsung  mempengaruhi  dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987);
2. Perilaku   supervisor   dalam   membantu   guru   mengembangkan kemampuannya harus didesain secara official, sehingga jelas waktu mulai dan           berakhirnya   program   pengembangan   tersebut.   Desain   tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh sebab itu supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru;
3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar murid- muridnya. Komitmen, kemauan, dan motivasi







guru bukan saja peningkatan kompetensi dan kinerja guru (Sergiovanni,

1987).


Tujuan dan fungsi supervisi akademik :


1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajar;
2.   Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud  memonitor proses kegiatan belajar mengajar di sekolah;
3.   Untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas- tugas mengajarnya.

Prinsip- prinsip supervisi akademik :


1.   Supervisi akademik harus mampu  menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis;
2.   Harus dilakukan secara berkesinambungan;

3.   Harus demokratis;

4.   Harus integral dengan program pendahuluan;

5.    Harus komprehensif, supervisi akademik harus menyangkut keseluruhan aspek pengembangan akademik;
6.   Konstruktif;

7.   Objektif.







Tabel 1.Matrik Tugas Pokok Pengawas Akademik


Rincian Tugas
Pengawasan Akademik
(Teknis Pendidikan/ Pembelajaran)
Pengawasan
Pelaksanaan kurikulum mata pelajaran
Proses pembelajaran/ praktikum/ studi lapangan
Kegiatan ekstra kurikuler
Penggunaan media, alat bantu dan sumber belajar
Kemajuan belajar siswa
Lingkungan belajar
Menasehati
Manasehati  guru  dalam  pembelajaran/  bimbingan  yang
efektif
Guru dalam meningkatkan kompetensi professional
Guru  dalam  melaksanakan  penilaian  proses  dan  hasil belajar
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Guru dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial dan pedagogik
Memantau
Ketahanan pembelajaran Pelaksanaan ujian mata pelajaran Standar mutu hasil belajar siswa Pengembangan profesi guru
Pengadaan dan pemanfaatan sumber- sumber belajar
Mengkoordinir
Pelaksanaan inovasi pembelajaran
Pengadaan sumber- sumber belajar
Kegiatan peningkatan kemampuan profesi guru
Pelaporan
Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
Kemajuan belajar siswa
Pelaksanaan tugas kepengawasan akademik



(Ansor, 2010 : 21).


1. Teknik Supervisi Akademik


a. Teknik Supervisi Individual


Teknik supervisi individual dilaksanakan bagi guru tertentu yang mempunyai masalah khusus bersifat perorangan.Supervisor hanya berhadapan dengan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu.







(1)   Kunjungan   kelas   mengamati   proses   belajar   mengajar   sehingga diperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru; (2) Observasi kelas yaitu melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang nampak; (3) Pertemuan individual; (4) Kunjungan kelas; (5) Menilai diri sendiri.

b. Teknik Supervisi Kelompok


Teknik supervisi kelompok dilaksanakan jika guru- guru memiliki masalah yang sama.

c. Langkah- Langkah Pembinaan Guru


(1) Menciptakan hubungan yang harmonis; (2) Analisis kebutuhan; (3) Mengembangkan strategi dan media; (4) Menilai; (5) Merevisi.

2. Kinerja Pengawas Sekolah Dasar dalam Pelaksanaan Supervisi Akademik


Diharapkan kinerja pengawas SD dalam pelaksanaan supervisi akademik berkualitas baik agar kinerja guru juga baik, sehingga proses belajar mengajar menjadi standar.

Sering  dijumpai  seorang  pengawas  datang  ke  sekolah  dengan menggunakan instrumen pengukuran unjuk kinerja guru, masuk ke dalam kelas, kemudian  mengisi  instrumen  tersebut  terhadap  guru  yang  sedang  mengajar. Setelah selesai tugasnya, seakan- akan supervisi akademik sama dengan pengukuran unjuk kerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran.







Praktik seperti yang dilakukan pengawas tersebut di atas, merupakan monitoring saja, bukan supervisi akademik karena hanya mengukur unjuk kerja guru.Jika ada temuan dalam pengawasannya jarang ada tindak lanjutnya, apalagi program dan pelaksanaan tindak lanjutnya.

Mengenai   kinerja   pengawas   seperti   yang   disimpulkan   dua   peneliti terdahulu menunjukkan kinerja pengawas SD dalam supervisi akademik masih perlu diteliti. Sedangkan penelitian kinerja pengawas belum banyak karena kebutuhan akan kinerja pengawas untuk kepentingan pangkat dan jabatan dan promosi   setelah   terbit:   Permen   PAN   dan   RB   Nomor   21   Tahun   2010, Permendiknas Nomor 21 Tahun 2010, Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010, dan Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 01/ III/ PB/ 2011, Nomor
06/  2011  tentang  Juklak  Jabatan  Fungsional  Pengawas  Sekolah  dan  Angka

Kreditnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments

Post Bottom Ad

Pages