Hakikat Kompetensi guru - B E L A J A R -><- S T A T I S T I K A

Breaking News

Post Top Ad

Rabu, 04 April 2018

Hakikat Kompetensi guru


Guru mempunyai pera yang sangat penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas pengajaran yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara rutin dan terprogram dalam usaha meningkatkan kualitas mengajar dam kesempatan belajar bagi siswa. Hal ini dituntut adanya inovasi dalam pengelolaan kelas, karena guru sebagai penanggung jawab kegiatan belajar mengajar, maka harus penuh inisiatif dan kreatif dalam kegiatan belajar mengajar, karena gurulah yang mengetahui secara pasti situasi dan kondisi kelas terutama keadaan anak dengan segala latar belakangnya. Tolok ukur utama dalam menilai guru adalah kualitas kegiatan belajar mengajar yang terjadi di kelas, hal ini merupakan pengertian kompetensi guru.
Kompetensi  guru  berasal  dari  kata  kompetensi  dan  guru.  Kompetensi dalam   sehari-hari   sering   diartikan   sesuatu   yang   dicapai,   prestasi   yang diperlihatkan,   kemampuan   kerja.   kompetensi   dapat   dipergunakan   untuk menunjukkan  kemampuan  suatu  organisasi  atau  manejemen  yang  berkaitan dengan hasil atau prestasi yang dihasilkan (Sukari, 1999: 49). Sedangkan pengertian guru dijelaskan dari UUSPN No. 20 tahun 2003 Bab XII tentang pendidikan dan tenaga pendidikan pasal 39 menyebutkan bahwa “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran’ menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, …..”. Berdasarkan pengertian diatas, berarti kompetensi guru guru adalah kemampuan kerja yang dimiliki.
Sjahrial (1999: 71) mendifinisikan bahwa “kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam menjalankan tugasnya”. Lebih operasional lagi yang dikemukakan oleh Sukardi (1999: 52) yang menjelaskan bahwa kompetensi widyaiswara adalah kemampuan widyaiswara selaku pengajar dalam membuat rencana pengajaran, melaksanakan mengajar, dan hubungan antara pribadi”.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan guru dalam menjalankan tugasnya yang berupa merencanakan pengajaran, melaksanakan pengajaran dan melaksanakan hubungan antara pribadi.
Kemampuan kerja seorang guru dapat ditingkatkan jika ada faktor-faktor yang mempengaruhi, baik faktor interen maupun faktor eksteren dari seorang guru. Sehubungan hal ini ada teori pengharapan (Expectancy teory) dikemukakan oleh Vroom yang dikutip oleh Beck (1990: 245) menyatakan bahwa “kekuatan yang memotivasi seseorang untuk bekerja giat dalam mengerjakan tugasnya tergantung dari hubungan timbal balik antara apa yang diinginkan dan dibutuhkan dari hasil pekerjaan tersebut”.

b. Penilaian Kompetensi Guru

Guru sebagai tenaga profesional di bidang kependidikan diharuskan memahami hal-hal yang bersifat konseptual dan filosofi, harus juga mengetahui hal-hal  yang  bersifat  teknis  dan  mampu  mengaplikasikannya.  Hal-hal  yang bersifat teknis antara lain kegiatan mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar merupakan proses yang mencakup serangkaian aktivitas guru dan murid atas dasar asumsi hubungan dialogis yang berlangsung dalam situasi edukatif. Proses belajar mengajar ini tidak hanya hubungan timbal balik penyampaian informasi atau mata pelajaran’ tetapi juga menanamkan nilai, sikap, modal dan perilaku dari guru kepada siswa secara profesional. Profesional diartikan sebagai kegiatan yang kompleks memerlukan suatu kemampuan menganalisis, menginterprestasi dalam kaitan pengambilan   dari seorang tenaga kependidikan menurut Pusat Pengembangan dan Penataran Guru (P3G) yang dikutip oleh Samana (1994: 123), yaitu: (1) Menguasai bahan; (2) Mengelola program mengajar; (3) Mengelola Kelas; (4) Menggunakan media/sumber; (5) Menguasai landasan-landasan kependidikan;   (6) Mengelola interaksi belajar mengajar; (7) Menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran; (8) Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan; (9) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; (10) Memahami dan menafsirkan hasil- hasil penelitian guna keperluaan pengajaran.
Sedangkan khusus dalam praktek mengajar menurut Pusat Pembinaan Widyaiswara yang dikutip Sukari (1999: 50) menjelaskan bahwa kompetensi yang memuaskan dengan menunjukkan  (1) Penguasaan materi; (2) Ketepatan  waktu dan penyajian; (3) Sistematika penyajian; (4) Penggunaan metode mengajar dan alat bantu; (5) Daya simpatik gaya dan sikap; (6) Penggunaan bahasa; (7) pemberian   motivasi   belajar   kepada   pembelajar,   (8)   Pencapaian   tujuan instruktional; (9) komprehensif dan wawasan; (10) Kerapian.
Tugas dan kegiatan pokok guru adalah melaksanakan pengajaran. Tugas ini  dapat  dicapai  dengan  baik  apabila  seorang  guru  mengetahui  secara  jelas maksud  dan  tujuan  pengajaran  yanga  akan  dilaksanakan,  serta  mengelola pengajran itu sebaik mungkin. Pengelola pengajaran yang menjadi tugas guru meliputi: (1) Menyusun rencana program pengajaran; (2) Menyajikan dan melaksanakan   program   pengajaran;   (3)   Melakukan   evaluasi   belajar;   (4) Melakukan analisis hasil evaluasi belajar; dan (5) Menyusun program perbaikan (Sukari, 1999: 51). Gagne da Berliner yang dikutip Ibrahim Bafadal (1992: 26) menjelaskan ada tiga fase pengajaran, yaitu (1) fase sebelum pengajaran, (2) fase saat pengajaran, dan (3) fase sesudah pengajaran. Tugas guru sebelum mengajar adalah bagaimana merencanakan suatu sistem pengajaran yang baik. Tugas guru saat mengajar adalah menciptakan suatu kondisi pengajaran yang sesuai dengan yang direncanakan. Sedangakan tugas guru setelah mengajar adalah bagaimana menentukan keberhasilan pengajaran yang telah dilakukan dan mengadakan perbaikan. Ketiga tugas besar ini saling berhubungan dalam mencapai efektifitas dan efisien pengajaran.
Tugas pertama, merencanakan pengajaran merupakan tugas pertama guru sebagai pengajar. Merencanakan pengajaran berarti merencanakan suatu sistem pengajaran. Sistem pengajaran merupakan suatu sistem yang kompleks, sehingga tugas merencanakan pengajaran bukanlah tugas yang mudah bagi seorang guru, karena   guru   dituntut   memiliki   kemampuan   berpikir   yang   tinggi   untuk memecahkan masalah pengajaran. Lebih dari itu, guru juga dituntut memiliki kemampuan yang tinggi untuk mengidentifikasi unsur-unsur pengaajaran dan menghubungkan satu sama lainnya.
Tugas guru di bidang pengajaran sama dan relevan dengan langkah- langkah dalam proses perencanaan pengajaran. Dick dan Carey (1985:3) mengatakan bahwa komponen-komponen dalam proses belajar mengajar yang perlu diperhatikan yaitu: (1) Melakukan identifikasi tujuan instruktional umum; (2) Melakukan analisis instruksional; (3) Melakukan identifikasi perilaku dan karakteristik awal siswa; (4) Menulis tujuan kompetensi; (5) Melakukan revisi kegiatan instrusional; (6) Mengembangkan butir tes acuan patokan; (7) Mengembangkan strategi instruksional; (8) Mengembangkan dan memilih bahan instruksional; (9) Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif; (10) Mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif. Kemp (1977: 27) pernah mengembangkan tujuh langkah dalam perencanaan pengajaran, yaitu, (1) Memahami tujuan, mendaftar topik, dan menetapkan tujuan umum bagi setiap topik; (2) Mengidentifikasi   pokok   murid-murid;   (3)   Menspesifikasi   tujuan   khusus pengajaran yang akan dicapai dalam bentuk hasil perilaku murid yang bisa diukur; (4) Mendaftarkan subyek isi yang mendukung pencapaian tujuan; (5) Mengembangkan pengukuran awal untuk menentukan topik; (6) Menyelesikan aktivitas-aktivitas belajar mengajar dan sumber-sumber pengajaran yang akan menyampaikan subyek isi sehingga murid bisa mencapai tujuan pengajaran; (7)
Mengkoordinasikan layanan-layanan pendukung, seperti anggaran, personil, fasilitas,  jadwal  untuk  melaksanakan  rencana  pengajaran;  dan  (8) Mengembangkan alat evaluasi belajar dengan kemungkinan revisi dan penilaian kembali semua langkah perencanaan dan perlu pengembangan..
Tugas kedua adalah mengajar atau mengimplementasikan rencana pengajaran yang dibuat. Tugas ini merujuk pada bagaimana seseorang guru menciptakan suatu sistem pengajaran yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan  sebelumnya.  Tugas  ini  mencakup,  menyampaikan  tujuan pengajaran,  menyampaikan materi pelajaran, menggunakan metode-metode sera alat-alat tertentu sesuai dengan rencana, menilai keberhasilan belajar murid, memotivasi, membantu memecahkan belajar murid. Thomas Green yang dikutip oleh Ibrahim Bafadal (1992: 31), mengklasifikasi aktivitas-aktivitas pengajaran menjadi tiga kelompok, yaiti: (1) Aktivitas logik; (2) Aktivitas strategik, dan (3) Aktivitas instruksional. Aktivitas logik pengajaran ajaran adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan pemikiran dalam melakukan pengajaran, seperti menjelaskan, menyimpulkan, merangkum, dan mendemostrasikan. Aktivitas strategis pengajaran adalah segala aktivitas yang mengacu pada perencanaan atau strategi dalam pengajaran, seperti memotivasi’ bimbingan, pendisiplinan, dan bertanya.  Sedangkan  aktivitas  instruksional  pengajaran  adalah  segala  aktivitas yang merupakan bagian dari pengorganisasian kerja guru oleh institusi sekolah. Aktivitas-aktivitas ini meliputi pengumpulan dana, pengarsipan laporan, memonitor murid, dan konsultasi dengan orang tua murid.
Kerangka berpikir Green mendeskripsikan antara aktivitas-aktivitas pengajaran  dan  aktivitas-aktivitas  guru.  Aktivitas  logik  dan  aktivitas  strategik lebih menuju pada aktivitas pengajaran guru di kelas, sedangkan aktivitas instruksional lebih menuju pada aktivitas guru di luar kelas/pengajaran. Menurut Mc Pherson dikutip oleh Ibrahim Bafadal (1992: 32), apabila seseorang ingin mengembangkan pengajaran guru, maka harus difokuskan pada pengembangan aktivitas-aktivitas logik dan strategik. Aktivitas logik pengajaran ditujukan guru selama satu kali pengajaran, sedangkan aktivitas-aktivitas strategik pengajaran ditujukan guru dalam waktu yang lebih lama, misalnya selama satu semester. Konsekuensinya,   menurut   MC.   Pherson,   apabila   kepala   sekolah   maupun supervisor ingin mngukur kemampuan guru dalam melakukan aktivitas-aktivitas logik, maka bisa melalui satu kali observasi kelas. Namun apabila guru dalam melaksanakan  aktivitas-aktivitas  strategik,  maka  sebaiknya  melalui serangkaiannya observasi, diskusi, dan review, sehingga menghasilkan penilaian yang tepat. Dalam pelaksanaan program-program pengajaran dalam melaksanakan secara efektif dan efisien tentu banyak aspek ketrampilan mengajar yang dituntut bagi seorang guru. Proses pengajaran akan efektif, apabila guru dapat berkomunikasi secara efektif, dapat menrncanakan isi pengajaran, mampu menggunakan alat bantu secara maksimal, mahir dalam menggunakan metode pengajaran  yang  bervariasi,  penampilan  yang  menarik,  dapat  memotivasikan minat belajar siswa, mampu menciptakan seni bertanya yang efektif dan mampu mengadalkan evaluasi.
Tugas ketiga guru adalah menilai pengajaran. Tugas ini merujuk bagaimana guru menilai keberhasilan proses belajar mengajar yang telah dikelolanya. Tugas menilai pengajaran adalah menilai dibagian-bagian yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tuntutan seorang guru selain seperti diuraikan diatas, hendaknya guru dapat juga berperan sebagai pembimbing dan memberikan penyuluhan kepada siswa serta membantu memecahkan masalah-masalah mereka’ aspek ini tidak hanya berkenaan dengan penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan nilai-nilai para siswa. Hal ini juga menyangkut pengembangan  kepribadian  dan  nilai-nilai  para  siswa.  Hal  ini  tentunyatidak efektif apabila tanpa dukungan perilaku yang menyebabkan timbulnya proses belajar   bagi   siswa,   hal   ini   dimaksudkan   agar   para   guru   dituntut   untuk dikemukakan diatas, maka yang dimaksud dengan penilaian kompetensi guru adalah kemampuan guru selaku pengajar dalam membuat rencana pengajaran dan melaksanakan prosedur mengajar, menilai pengajar dan hubungan antar pribadi.
Penilaian kompetensi guru memiliki banyak manfaat ditinjau dari beragam perspektif pengembangan sekolah, khususnya manajemen sumber daya manusia. Sjafri Mangkuprawira (2002: 224) menjelaskan bahwa “manfaat penilaian kompetensi ditinjau manajemen pengembangan sumber daya manusia, antara lain meliputi: 1) untuk perbaikan kompetensi, 2) penempatan jabatan dan pengembangan karir, 3) sebagai bahan umpan balik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments

Post Bottom Ad

Pages